Jumat, 30 April 2021

Berbuka dengan Yang Manis

 *Tidak Ada Sunnah Berbuka dengan Yang Manis*


Sempat menjadi hal masyhur dan terkenal bahwa berbuka puasa itu sunahnya dengan yang manis. Konon katanya menjadi terkenal karena iklan minuman manis tertentu atau iklan sirup tertentu yang begitu terkenal melalui media TV dan lain-lain.


Perlu diketahui bahwa tidak ada sunnah berbuka dengan manis-manis seperti sirup, cendol, es teh manis dan sejenisnya. Yang disunnahkan adalah berbuka puasa sesuai dengan urutannya yaitu dengan ruthab (kurma basah), apabila tidak ada dengan tamr (kurma kering), apabila tidak ada maka dengan meneguk air putih. Perhatikan hadits berikut:


Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, beliau berkata,


ﻛَﺎﻥَ ﺭَﺳُﻮ ﻝُ ﺍﻟﻠِّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪً ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳُﻔْﻄِﺮُ ﻋَﻠَﻰ ﺭُﻃَﺒَﺎﺕٍ ﻗَﺒْﻞَ ﺃَﻥْ ﻳُﺼَﻠِّﻲَ ﻓَﺈِﻥْ ﻟَﻢْ ﺗَﻜُﻦْ ﺭُﻃَﺒَﺎ ﺕٌ ﻓَﻌَﻠَﻰ ﺗَﻤَﺮَﺍﺕٍ ﻓَﺈِﻥْ ﻟَﻢ ﺗَﻜُﻦْ ﺣَﺴَﺎ ﺣَﺴَﻮﺍﺕٍ ﻣِﻦْ ﻣَﺎﺀٍ


_“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka dengan kurma basah (ruthab), jika tidak ada ruthab maka berbuka dengan kurma kering (tamr), jika tidak ada tamr maka minum dengan satu tegukan air”_ 

(HR. Ahmad, Abu Dawud, sanadnya shahih)


Memang kurma (baik ruthab maupun tamr) adalah jenis makanan yang manis, akan tetapi urutan setelahnya adalah air putih yang tidak terasa manis. Ini dalil bahwa tidak ada Sunnah berbuka dengan yang manis-manis. Memang ada pendapat ulama yang menyatakan demikian, tetapi pendapat ini lemah dan tidak sesuai dengan hadits, karena patokan utama kita adalah Al-Quran dan hadits.


An-Nawawi dan Ar-Rafi’i berpendapat:


لا شئ أفضل بعد التمر غير الماء، فقول الروياني: الحلو أفضل من الماء ضعيف


_“Tidak ada yang lebih utama setelah kurma selain air putih. Adapun pendapat Ar-Rauyani bahwa yang manis lebih utama dari air, maka ini adalah pendapat yang lemah.”_ 

[Fathul Mu’in, Bab Shaum, Hal. 92]


Adapun minuman yang dingin dan manis memang merupakan minuman yang disukai oleh Rasulullah shalallahu ‘alahi wa sallam, akan tetapi bukan sunnahnya berbuka dengan yang dingin dan manis. Minuman dingin dan manis bisa diminum kapan saja waktunya. Perhatikan hadits berikut:


Aisyah radhiallahu anha berkata,


كَانَ أَحَبُّ الشَّرَابِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحُلْوَ الْبَارِدَ


_“Minuman yang paling disukai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ialah yang dingin dan manis.”_ 

[HR Ahmad & At Tirmidzi, shahih]


Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah menjelaskan beberapa kemungkinan maksud “dingin dan manis” yaitu:


1.Bersumber dari mata air segar dan sumur yang manis


2.Rendaman air campuran madu, kurma dan kismis (beliau menguatkan pendapat ini)


Beliau berkata,


وهذا يحتمل أن يريد به الماء العذب كمياه العيون والآبار الحلوة ، فإنه كان يستعذب له الماء


ويحتمل أن يريد به الماء الممزوج بالعسل أو الذي نقع فيه التمر أو الزبيب وقد يقال – وهو الأظهر


_“Kemungkinan maksudnya adalah air yang segar seperti mata air dan sumur yang manis, air ini memang segar. Bisa juga maksudnya adalah rendaman air campuran madu, kurma dan kismis -pendapat ini lebih kuat-.”_ 

[Zaadul Ma’ad 4/205]


Berdasarkan penjelasan di atas, dingin dan manis ini adalah minuman yang alami bukan dengan pemanis gula di zaman sekarang yang apabila diminum berlebihan akan membahayakan bagi kesehatan.

https://muslim.or.id/46638-tidak-ada-sunnah-berbuka-dengan-yang-manis.html

Kamis, 29 April 2021

Perang Badar di Bulan Ramadhan

Setelah umat Islam mengalami intimidasi, kesulitan, dan duka meninggalkan kampung halaman mereka di Mekah. Meninggalkan harta dan keluarga di sana. Rasulullah ﷺ mengadakan rencana penyergapan kafilah Quraisy. Hal itu merupakan respon dari permusuhan yang mereka lakukan selama ini. Para sahabat Muhajirin dan Anshar pun berkumpul dan bersiaga melakukan penyergapan.


Namun rencana dan persiapan matang bukanlah sesuatu yang pasti terjadi. Manusia sekelas Rasulullah ﷺ pun hanya mampu berencana, namun Allah ﷻ melakukan apa yang Dia kehendaki. Penyergapan gagal. Kafilah dagang yang dipimpin oleh Abu Sufyan bin Harb berhasil melarikan diri. Malah Quraisy berbalik melakukan persiapan matang untuk berperang. Mereka hendak memberi pelajaran kelompok kecil kaum muslimin agar orang-orang se-Jazirah Arab jangan pernah meremehkan Quraisy. Begitu kata Abu Jahal.


Nabi ﷺ bersama para sahabatnya keluar dari Madinah pada tanggal 12 Ramadhan tahun 2 H. Beliau ﷺ tidak mewajibkan setiap kaum muslimin untuk ambil bagian menuju Badar. Karena keberangkatan ini hanya bertujuan menyergap kafilah Quraisy bukan untuk berperang. Hanya untuk menghadang kafilah yang membawa 1000 onta, 50.000 dinar emas, dan hanya dijaga oleh 40 orang. Tentu saja hal ini sebagai balasan dari perbuatan Quraisy yang telah merampas harta mereka selama di Mekah. Namun sayang, rencana ini berhasil diketahui Abu Sufyan. Ia pun mengubah rute kafilahnya.


Mengetahui pergerakan umat Islam dari Madinah, Quraisy segera menyiapkan pasukan besar untuk berperang. Mereka membawa 1300 pasukan. 600 di antaranya pasukan berbaju besi. Dan 100 di antaranya penunggang kuda. Mereka juga membawa onta dalam jumlah yang besar. Sementara kaum muslimin hanya berjumlah 314 orang. Ada yang mengatakan 319 orang. 83 di antaranya adalah kaum Muhajirin.


Nabi ﷺ duduk khusyuk bermunajat kepada Rabbnya. Memohon pertolongan kepada Maha Penolong. Beliau ﷺ berdoa:


اللَّهُمَّ أَنْجِزْ لِيْ مَا وَعَدْتَنِي اللَّهُمَّ آتِ مَا وَعَدْتَنِيْ اللَّهُمَّ إِنْ تُهْلِكْ هَذِهِ الْعِصَابَةَ مِنْ أَهْلِ الإِِسْلاَمِ لاَ تُعْبَدْ فِي الأَرْضِ


_“Ya Allah, penuhilah janji-Mu kepadaku. Ya Allah, berikanlah apa yang telah Engkau janjikan kepadaku. Ya Allah, jika Engkau membinasakan pasukan Islam ini, maka tidak ada yang akan beribadah kepada-Mu di muka bumi ini.”_ 

(HR. Muslim no 1763).


Dalam riwayat lain


للّهُمّ هَذِهِ قُرَيْشٌ قَدْ أَقْبَلَتْ بِخُيَلَائِهَا وَفَخْرِهَا ، تُحَادّك وَتُكَذّبُ رَسُولَك ، اللّهُمّ فَنَصْرَك الّذِي وَعَدْتنِي ، اللّهُالْغَدَاةَ مّ أَحِنْهُمْ


_“Ya Allah, Inilah Quraisy. Mereka datang dengan segala kesombongan dan kebanggan mereka. Mereka menantang-Mu dan mendustakan Rasul-Mu. Ya Allah, kurniakan kemenangan yang telah Engkau janjikan kepadaku. Ya Allah, binasakanlah mereka pada pagi ini.”_ 

(Sirah Ibnu Hisyam: 3/164).


Sampai-sampai rida’ beliau terjatuh dari pundaknya karena begitu tingginya beliau mengangkat tangannya ke arah langit. Melihat keadaan demikian, Abu Bakar merasa tak sampai hati. Ia taruh kembali rida’ Nabi ﷺ di atas pundaknya dan mendekapkannya. 

Kemudian Abu Bakar berkata, _“Wahai Nabi Allah, munajatmu kepada Rabbmu telah mencukupi. Dia pasti memenuhi apa yang Dia janjikan kepadamu”._ 

Nabi ﷺ pun keluar dari tendanya, kemudian membacakan firman Allah ﷻ,


سَيُهْزَمُ الْجَمْعُ وَيُوَلُّونَ الدُّبُرَ


_“Golongan itu pasti akan dikalahkan dan mereka akan mundur ke belakang.”_ 

(QS:Al-Qamar | Ayat: 45).


Perang besar pertama ini pun dimenangkan oleh kaum muslimin. 70 orang-orang musyrik tewas di medan Badar. Di antara mereka adalah tokoh-tokoh Quraisy. Seperti: Abu Jahal, Utbah bin Rabiah, Syaibah bin Rabiah, Umayyah bin Khalaf, al-Ash bin Hisyam bin al-Mughirah. Dari pihak kaum muslimin, 14 orang menemui syahidnya. 6 orang Muhajirin. Dan 8 orang Anshar. Perang ini terjadi pada tanggal 17 Ramadhan 2 H (ar-Rahiq al-Makhtum oleh al-Mubarakfury, Hal: 197-201).


Kemenangan ini benar-benar berdampak positif terhadap kaum muslimin. Ini merupakan ‘hadiah’ dari Allah ﷻ atas kesabaran orang-orang yang beriman. Orang-orang Arab pun segan terhadap negara Madinah. Sebagaimana juga orang-orang Quraisy tidak lagi meremehkan kaum muslimin dan terus-menerus menganggap mereka lemah.


Sumber: islamstory.com